Berikut merupakan cara yang dapat dilakukan:
1. Masuk ke laman melalui link yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Isi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
3. Klik 'Lanjutkan'.
4. Maka akan muncul apakah identitas yang telah diberikan telah terdaftar sebagai penerima, BLT Subsidi Gaji atau belum.
Bagi para pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU nantinya bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening masing-masing pekerja.
Bantuan yang akan diterima oleh pekerja mencapai Rp 1 juta yang dibagi dalam 2 bulan dan akan disalurkan melalui rekening bank-bank Himbara. Bagi yang tak memiliki rekening tersebut, maka akan dibuatkan rekening kolektif.
Itulah tadi cara cek penerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU yang akan mulai dicairkan pada pekan pertama bulan September 2021.***