BERITA DIY - Simak bocoran kapan pengumuman Kartu Prakerja gelombang 19, beserta 10 golongan yang tidak masuk dalam syarat daftar penerima bantuan dengan insentif total Rp3,55 juta itu.
Kartu Prakerja gelombang 19 telah ditutup Minggu, 29 Agustus 2021, pukul 23:59 WIB. Saat ini, panitia seleksi sedang dalam proses evaluasi calon penerima.
Para peserta pun kini menunggu kapan pengumuman Kartu Prakerja yang dilaksanakan segera. Apakah pengumuman gelombang 19 dalam beberapa hari ke depan?
Jika melihat pengalaman gelombang 18, jeda antara penutupan dan pengumuman hanya terpaut 5 hari. Namun, Kartu Prakerja belum memberikan informasi terkni kembali tentang gelombang 19.
Jadi, para peserta diharapkan sabar dan terus memantau informasi terkini dari laman dan media sosial resmi Kartu Prakerja.
Sementara itu, jumlah pendaftar diprediksi selalu lebih banyak dari kuota penerima yang ditetapkan oleh Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cek Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Buka Inbox SMS atau Akses Link prakerja.go.id
Namun, sayangnya tidak semua pengguna akun di prakerja.go.id yang telah teregister akan menerima manfaat dari bantuan Kartu Prakerja gelombang 19 ini.
Oleh karena itu, ada setidaknya 10 golongan yang bakal dinyatakan gagal sebagai penerima gelombang 19 meski telah memiliki akun di prakerja.go.id. Berikut rinciannya:
1. Tak berstatus sebagai WNI atau WNI di bawah usia 18 tahun
2. Sedang mengenyam pendidikan formal
3. Telah menerima bantuan Covid-19
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Ditutup, Jangan Lakukan Hal Ini Beserta Kapan Bocoran Pengumuman
4. Pejabat Negara
5. Pimpinan atau Anggota DPRD
6. Terdaftar sebagai anggota ASN
7. Menjadi anggota TNI atau Polri
8. Menjabat sebagai Direksi/Komisaris/Dewan Pengurus BUMN atau BUMD
9. Menjabat sebagai Kepala Desa atau Perangkat Desa
10. Belum menyelesaikan pendaftaran di prakerja.go.id
Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Wajib Lakukan Tes Ini untuk Dapat Insentif Rp2,55 Juta
Terlebih bantuan Kartu Prakerja gelombang 19 ini diutamakan bagi masyarakat yang sedang mencari kerja atau terkena PHK akibat pandemi Covid-19.
Namun, Kartu Prakerja juga diberikan kepada pekerja/karyawan/buruh yang sudah bekerja dan membutuhkan peningkatan keterampilan, utamanya bagi yang sedang dirumahkan.
Kartu Prakerja juga berlaku kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Namun, diutamakan bagi mereka yang belum menerima BPUM atau BLT UMKM.
Pengumuman gelombang 19 nantinya bisa dilihat oleh peserta melalui login akun prakerja.go.id dan Kartu Prakerja akan mengirimkan SMS.
Pastikan nomor yang telah digunakan saat pendaftaran tetap aktif dan tidak mengganti nomor selama menunggu pengumuman Kartu Prakerja.
Demikianlah informasi tentang bocoran kapan pengumuman Kartu Prakerja gelombang 19 beserta 10 golongan yang bakal gagal.***