Nantinya para KPM yang telah terdaftar sebagai penerima BST Kemensos akan mendapat sejumlah dana senilai Rp 600 ribu, beserta beras 10 kg.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan informasi soal pencairan BST Kemensos, dapat menghubungi dinas sosial ataupun perangkat pemerintahan wilayah masing-masing.
Demikianlah beberapa tahap yang harus dilakukan untuk melakukan pengambilan BST Kemensos lengkap dengan syarat yan telah ditetapkan.***