1. Masuk kembali ke laman resmi melalui link ini eform.bri.co.id/bpum
2. Akan diarahkan ke halaman reservasi online oleh sistem.
3. Masukkan nomor KTP, menu provinsi, Kota/Kabupaten.
4. Pilih unit kerja BRI yang paling dekat dengan domisili Anda.
5. Pilih jadwal antrean sesuai waktu Anda.
6. Kemudian akan muncul nomor referensi yang harus disimpan dan dibawa saat menerima BLT UMKM atau BPUM.
Lebih lanjut, sebelum dapat melakukan ambil nomor antrean melalui reservasi online, para pelaku UMKM harus memastikan diri terlebih dahulu bahwa nama mereka telah terdaftar dalam daftar penerima.
Bagi para pelaku usaha yang memiliki rekening BRI, Anda dapat melakukan cek penerima bantuan melalui Eform BRI dengan kembali masuk melalui link yang telah disebutkan di atas. Selanjutnya isi nomor KTP dan masukkan kode verifikasi.
Setelah itu, kemudian klik 'Proses Inquiry' maka akan muncul pemberitahuan apakah nama Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau belum.