- Buka browser hp atau komputer.
- Masuk ke eform.bri.co.id.
- Masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
- Masukkan kode captcha.
- Klik proses inquiry
Apabila terdaftar sebagai penerima BPUM maka akan muncul keterangan: "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an.*********, dengan nomor rekening *********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Jika nama pelaku usaha terdaftar di eform.bri.co.id, maka pelaku usaha bisa mencairkan BLT Rp1,2 juta melalui bank BRI.
Apabila nama tidak terdaftar di eform.bri.co.id, maka pelaku usaha bisa cek daftar penerima BPUM melalui link banpresbpum.id.
Link banpresbpum.id merupakan link cek daftar penerima BPUM yang cair melalui bank BNI. Sehingga jika nama terdaftar di banpresbpum.id, maka pelaku usaha bisa mencairkan BLT Rp1,2 juta hanya melalui bank BNI.
Cara Cek Daftar Penerima BPUM via banpresbpum.id
- Buka browser hp atau komputer.
- Masuk ke banpresbpum.id.
- Masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
- Klik cari data.
Apabila terdaftar sebagai penerima BPUM di banpresbpum.id, akan muncuk keterangan: "Anda terdaftar sebagai penerima BPUM."