Asyik! BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Rp1 Juta Akan Cair, Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

- 26 Agustus 2021, 11:11 WIB
ILUSTRASI - Simak informasi BLT Subsidi Gaji tahap 3 yang segera cair dan cara cek penerima BSU di website BPJS Ketenagakerjaan.
ILUSTRASI - Simak informasi BLT Subsidi Gaji tahap 3 yang segera cair dan cara cek penerima BSU di website BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkapan layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Berikut disampaikan BLT Subsidi Gaji tahap 3 senilai Rp1 juta akan segera cair kepada karyawan, beserta cara cek penerima bantuan dengan nama lain BSU ini di link BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan BSU Rp1 juta secara bertahap kepada pekerja/buruh yanng terdampak PPKM Level 3 dan Level 4.

Lebih lanjut, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai sumber data penerima BLT Subsidi Gaji karena dinilai valid.

Baca Juga: Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 3, Cek NIK KTP di Link Kemnaker dan BPJS buat Dapat BSU Rp 1 Juta

Adapun BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapat BSU Rp1 juta ini melalui beberapa tahap.

Hingga kini, Kemnaker telah menerima data sebanyak 3,75 juta pekerja sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, Kemnaker akan melakukan transfer ke rekening karyawan senilai Rp1 juta. Namun hingga saat ini, 26 Agustus 2021, BSU baru cair kepada 2,1 juta penerima.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Segera Cair! Bocoran Kapan Cair dan Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Terdapat empat Bank Himbara yang akan menyalurkan BLT Subsidi Gaji, di antaranya BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Sedangkan karyawan penerima BSU di Provinsi Aceh, dana Rp1 juta akan ditransfer melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sembari menunggu saldo rekening bertambah bagi karyawan yang telah memenihi syarat, Anda juga bisa mengakses laman BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Calon penerima hanya membutuhkan KTP dan HP atau perangkat yang terhubung dengan internet untuk melakukan tahapan-tahapan ini.

Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 3 di Sini, BPJS Ketenagakerjaan Sudah Kirim 1,5 Juta Data Calon Penerima BSU

1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik DI SINI

2. Masukkan data diri, yakni NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir pada kolom yang disediakan

3. Centang kotak di samping tulisan "I'm not a Robot"

4. Klik Lanjutkan

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, maka saldo rekening senilai Rp1 juta akan bertambah secara otomatis. Namun apabila Anda tak memiliki lima rekening yang telah disebutkan, segera hubungi HRD perusahaan untuk dibukakan rekening kolektif.

Baca Juga: Mohon Maaf! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Akan Cair kepada Karyawan yang Bekerja di 6 Provinsi Ini

Selain link BSU BPJS Ketenagakerjaan, beberapa cara lainnya bisa Anda lakukan untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji, di antaranya:

1. Melalui link SSO BPJS Ketenagakerjaan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik DI SINI

2. Chat WhatsApp/WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175

4. Call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175

5. Kirim email ke [email protected]

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair di 6 Provinsi Ini, Karyawan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU Rp1 Juta

6. Kirim pesan pribadi ke laman Facebook BPJS Ketenagakerjaan (pastikan resmi yang telah bercentang biru)

7. Kirim pesan pribadi (DM) ke akun Twitter resmi @BPJSTKinfo

8. Bisa login ke laman BSU Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik DI SINI

Apabila Anda kembali tidak terdaftar, tak perlu berkecil hati. Sebab Kemnaker mengumumkan total penerima BSU 2021 sebanyak 8,7 juta penerima.

Baca Juga: Belum Terima BLT Gaji Tahap 1 dan 2? Coba Cek Status BSU di Web Kemnaker dengan Cara Ini

Data Anda bisa jadi akan diproses untuk tahap selanjutnya. Jadi, mohon bersabar untuk dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Demikianlah informasi tentang BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 3 yang segera cair beserta cek penerima di laman BSU BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah