Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses aplikasi Cek Bansos dan melakukan pendaftaran di menu Usul. Menu Usul merupakan fitur baru untuk masyarakat yang mengusulkan diri atau mendaftarkan orang lain untuk dapat bansos sembako BPNT.
Setelah melakukan pendaftaran di menu Usul, masyarakat perlu menunggu proses data apakah pengajuannya diterima atau tidak. Informasi lanjutan akan disampaikan Kemensos apakah masyarakat dapat bantuan atau tidak.
Sementara itu, masyarakat dapat melaporkan bansos sembako BPNT Rp400 ribu yang salah sasaran dengan mengakses menu Sanggah di aplikasi Cek Bansos. Salah sasaran yang dimaksut adalah KPM tidak sesuai dengan syarat penerima bansos sembako BPNT.***