BERITA DIY - Simak bocoran kapan pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 18, beserta disampaikan dua tanda jika peserta dinyatakan lolos sebagai penerima dan mendapat insentif sebesar Rp3,55 juta.
Seperti yang diketahui bahwa Gelombang 18 telah ditutup tanggal 19 Agustus 2021 pukul 12:00 WIB lalu. Saat ini, peserta sedang menunggu pengumuman Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja Gelombang 18 sedang dalam proses evaluasi oleh panitia setelah pembukaan yang hanya berlangsung selama tiga hari.
Baca Juga: Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Insentif Rp3,55 Juta, Peserta Jangan Ganti Nomor HP Dulu
Para peserta sebenarnya telah bisa melakukan daftar akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id sebelum pembukaan Gelombang 18.
Serangkaian tahap dilakukan oleh peserta usai daftar akun, seperti login akun, mengisi data diri, mengikuti tes online, menjawab beberapa pertanyaan tambahan, hingga memilih Gelombang 18 saat dibuka.
Tahapan selanjutnya adalah tentu saja pengumuman Gelombang 18. Hal ini disampaikan oleh Louisa Tuhatu selaku Head of Communication PMO Kartu Prakerja.
Saat ini, Kartu Prakerja Gelombang 18 sedang dalam proses rekonsiliasi data para peserta yang telah menyelesaikan tahapan di dashboard prakerja.go.id.
"Selamat pagi. Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi data. Segera kami umumkan begitu sudah ada hasilnya," jelas Louisa saat dihubungi, Senin, 23 Agustus 2021.
Namun, apabila peserta nantinya dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, terdapat dua mekanisme atau tanda yang diumumkan.
Yang pertama adalah melalui login akun di prakerja.go.id. Peserta dapat melihat di dashboard akun apakah dinyatakan lolos sebagai penerima Gelombang 18 atau tidak.
Sementara itu, Kartu Prakerja juga akan mengumumkan melalui SMS. Jadi, pastikan nomor peserta tetap aktif atau tidak diganti selama menunggu hasil Gelombang 18.
"Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP," tulis akun @prakerja.go.id pada unggahan Instagram, Kamis, 19 Agustus 2021.
Penting diketahui bahwa peserta harus memenuhi syarat yang dibuat oleh Kartu Prakerja agar bantuan ini berjalan merata.
Adapun beberapa persyaratan tersebut dilansir dari laman resmi prakerja.go.id adalah sebagai berikut:
- Berstatus sebagai WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah. Hal ini juga berlaku untuk pelaku UMKM
- Belum menerima bantuan lainnya dari pemerintah selama pandemi corona
- Tidak berstatus sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Penerima Kartu Prakerja hanya berlaku maksimal 2 NIK atau anggota keluarga dalam 1 KK
Lebih lanjut, Kartu Prakerja mengingatkan untuk terus memantau laman dan media sosial resmi untuk menghindari hoaks atau penipuan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Ditutup 19 Agustus, 10 Golongan Peserta Ini Dipastikan Gagal Lolos
Segera hubungi call center Kartu Prakerja di nomor 08001503001 jika terdapat indikasi berita bohong tentang Kartu Prakerja.
Demikian informasi yang dapat disampaikan tentang bocoran kapan pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 18, beserta dua tanda lolos dan syarat yang harus dipenuhi oleh peserta.***