Terdapat batasan besara gaji karyawan yang berhak memperoleh BLT subsidi gaji, yakni di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, untuk karyawan di wilayah UMP/UMK nya lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.
Berikut cara cek apakah Anda termasuk dalam penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak melalui Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan WhatsApp.
1. Lewat link
- Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Lalu, scroll ke bawah laman hingga muncul kolom pengecekan.
- Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.
- Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.