BERITA DIY - Bagi calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro ada sebagian yang mengalami masalah pada saat cek daftar penerima via Eform BPUM BRI Tahap 3. Berikut alasan mengapa nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM beserta alasannya.
Ketika masyarakat yang memiliki usaha mikro kecil menengah atau UMKM sudah mendaftarkan sebagai penerima BPUM BRI Tahap 3, maka untuk cek daftar penerimanya melalui Eform BRI.
Eform BRI digunakan untuk cek daftar penerima BPUM BRI Tahap 3 Rp 1,2 juta dan untuk melakukan reservasi online agar bantuan cair ke rekening.
Untuk cara cek daftar penerima BPUM, caranya cukup mudah. Anda hanya cukup menyiapkan NIK KTP untuk login di link eform.bri.co.id milik BRI.
Berkut cara cek BPUM BRI Tahap 3 Rp 1,2 Juta melalui link eform.bri.co.id
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Setelah Anda cek dan Nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda akan diarahkan ke halaman reservasi untuk mendapatkan kode referensi agar dana bantuan BPUM Rp 1,2 Juta cair ke rekening Anda.
Pada saat ini, jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM akan dimudahkan dengan reservasi online.
Lebih lengkapnya berikut alur reservasi online yang diinfokan oleh Kemenkop UKM, berikut ini:
1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id sesuai dengan cara di atas.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KT, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Jika Nama Anda tidak terdaftar, berikut penjelasan Kemenkop UKM terkait siapa yang berhak menerima bantuan BPUM Tahap 3 atau tahap 2.
"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria." tulis Kemenkop UKM dalam twitternya @KemenkopUKM pada tanggal 23 Juli 2021.
Jadi alasan kenapa nama Anda tidak terdaftar karena yang akan menerima adalah yang belum pernah menerima BPUM sebelumnya dan memenuhi kriteria.
Kriteria penerima BPUM BRI Tahap 3 yaitu:
- WNI
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang mengajukan KUR
- Bukan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Namun jika Anda merasa memenuhi kriteria di atas, berikut cara lapor jika BLT UMKM tidak pernah cair:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke [email protected]
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenko UKM di @KemenkopUKM
Itulah alasan kenapa nama Anda tidak terdaftar menjadi penerima BPUM BRI Tahap 3 beserta solusi jika Anda ingin NIK KTP Anda terdaftar di link eform.bri.co.id dan menjadi penerima bantuan BLT UMKM.***