Apabila memiliki keluhan atau pertanyaan lanjutan mengenai program BSU subsidi gaji, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan “Layanan Masyarakat 175”, di mana karyawan dapat menyampaikan melalui call center di nomor 175, atau mengirimkan email ke [email protected], atau mengirim direct messages (DM) ke akun sosial media seperti Facebook BPJS Ketenagakerjaan, atau Twitter @BPJSTKinfo.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menghimbau agar pekerja tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, nama, dan tanggal lahir pada kolom komenter Facebook atau replay di Twitter saat mengajukan keluhan.***