Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta: Bisa dari WA, Web BPJS Ketenagakerjaan, dan Layanan Masyarakat

- 16 Agustus 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi - Terdapat tiga cara karyawan cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Ilustrasi - Terdapat tiga cara karyawan cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. /PEXELS/iliana-drew

BERITA DIY - Simak tiga cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta melalui chat WhatsApp (WA), akses web BPJS Ketenagakerjaan, dan layanan masyarakat.

Cara tersebut memberikan kemudahan bagi karyawan yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan yang juga sering disebut dengan BSU tersebut.

Diketahui bahwa Kemnaker telah mulai mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta kepada 947 ribu penerima di tahap awal pendistribusian bantuan di bulan Agustus ini.

Baca Juga: Kuota Penerima BLT BSU Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta Masih Ada, Pantau Lagi Syarat Karyawan Dalam Wilayah PPKM

BSU ini diberikan lantaran kebijakan PPKM yang diterapkan di beberapa wilayah sejak awal Juli. Upaya penggelontoran dana untuk BLT Subsidi Gaji diberikan untuk mengurangi potensi PHK terhadap pekerja.

Oleh karena itu, Kemnaker menetapkan syarat tertentu bagi karyawan yang berhak menerima BSU senilai Rp1 juta ini.

Pegawai harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni.

Baca Juga: Bocoran Kapan BSU Subsidi Gaji Disalurkan BPJS Ketenagakerjaan ke 8,8 Juta Pekerja, Cek Ini Agar Dapat BLT

Sektor yang diutamakan untuk menerima BLT Subsidi Gaji adalah industri barang komsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa.

Mesk begitu, tak semua  pekerja memenuhi kualifikasi, sebab BLT Subsidi Gaji hanya berlaku untuk wilayah Kota dan Kabupaten Level 3 dan Level 4.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah