BERITA DIY - Simak tiga cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta melalui chat WhatsApp (WA), akses web BPJS Ketenagakerjaan, dan layanan masyarakat.
Cara tersebut memberikan kemudahan bagi karyawan yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan yang juga sering disebut dengan BSU tersebut.
Diketahui bahwa Kemnaker telah mulai mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta kepada 947 ribu penerima di tahap awal pendistribusian bantuan di bulan Agustus ini.
BSU ini diberikan lantaran kebijakan PPKM yang diterapkan di beberapa wilayah sejak awal Juli. Upaya penggelontoran dana untuk BLT Subsidi Gaji diberikan untuk mengurangi potensi PHK terhadap pekerja.
Oleh karena itu, Kemnaker menetapkan syarat tertentu bagi karyawan yang berhak menerima BSU senilai Rp1 juta ini.
Pegawai harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni.
Sektor yang diutamakan untuk menerima BLT Subsidi Gaji adalah industri barang komsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa.
Mesk begitu, tak semua pekerja memenuhi kualifikasi, sebab BLT Subsidi Gaji hanya berlaku untuk wilayah Kota dan Kabupaten Level 3 dan Level 4.