Jika kamu telah masuk kriteria di atas tapi tak menerima BSU 2021 atau BLT susbsidi gaji tak kunjung cair, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka fasilitas pengaduan bagi para pekerja atau karyawan.
Bagi para pekerja yang tak kunjung mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021, padahal sudah masuk kriteria, bisa segera melaporkannya menggunakan fitur tersebut.
Berikut cara melaporkannya melalui link laman resmi Kemnaker.
1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id
2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
3. Lalu login akun Kemnaker
4. Akan muncul halaman "Buat Laporan".
5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
6. Lalu isi "Subject" dengan soal apa yg ingin Anda adukan