4. Selanjutnya, pilih jadwal pengambilan sesuai dengan waktu luang Anda
5. Lalu isi kode verifikasi dan akan muncul nomor referensi
6. Nomor referensi tersebut harus disimpan dan dibawa pada saat melakukan pencairan BPUM di unit kerja BRI yang telah dipilih
Nantinya para pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM ini akan menerima sejumlah dana. Dana yang akan diberikan bagi para pelaku UMKM ini mencapai Rp 1,2 juta.
Pada tahap 2 ini pemerintah telah menargetkan 1 juta pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan BPUM senilai Rp 1,2 juta ini. Sebelumnya pada tahap pertama 2021 yaitu bulan Juli terdapat 1,5 juta pelaku UMKM yang menerima, sedangkan pada September 500 ribu UMKM akan mendapatkan.
Dengan adanya bantuan BPUM senilai Rp 1,2 juta ini pemerintah berharap dapat membantu para pelaku UMKM untuk dapat bertahan pada masa pandemi dan kebijakan PPKM yang telah diperpanjang.
Oleh sebab itu, segera cek apakah nama Anda telah masuk ke dalam daftar penerima BPUM atau belum. Jika sudah segera lakukan reservasi online untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta ini.***