Dana BLT UMKM atau BPUM 2021 Diberikan Hanya Sekali Kepada PUM, Cek Daftar Penerima di Link banpresbpum.id

- 10 Agustus 2021, 19:50 WIB
ILUSTRASI - Link Banpres BPUM BNI 2021. Dana BLT UMKM atau BPUM 2021 diberikan hanya sekali kepada Pelaku Usama Mikro (PUM), berikut cara cek daftar penerima di link banpresbpum.id.
ILUSTRASI - Link Banpres BPUM BNI 2021. Dana BLT UMKM atau BPUM 2021 diberikan hanya sekali kepada Pelaku Usama Mikro (PUM), berikut cara cek daftar penerima di link banpresbpum.id. /Tangkap layar banpresbpum.id
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima KUR.

Lalu bagaimana cara cek daftar nama penerima BLT UMKM atau BPUM tersebut? Untuk mengecek daftar nama penerima BLT UMKM atau BPUM dapat di cek melalui link https://banpresbpum.id/, berikut caranya:

  • Masuk ke laman https://banpresbpum.id/.
  • Isi nomor KTP.
  • Pilih cari.
  • Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.

Baca Juga: Tutup Hari Ini! Link Daftar Online BPUM untuk Pelaku Usaha Mikro di Daerah Ini, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Itulah cara cek daftar penerima dana BLT UMKM atau BPUM 2021 yang diberikan hanya sekali kepada Pelaku Usaha Mikro (PUM) melalui link banpresbpum.id.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x