- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima KUR.
Lalu bagaimana cara cek daftar nama penerima BLT UMKM atau BPUM tersebut? Untuk mengecek daftar nama penerima BLT UMKM atau BPUM dapat di cek melalui link https://banpresbpum.id/, berikut caranya:
- Masuk ke laman https://banpresbpum.id/.
- Isi nomor KTP.
- Pilih cari.
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.
Itulah cara cek daftar penerima dana BLT UMKM atau BPUM 2021 yang diberikan hanya sekali kepada Pelaku Usaha Mikro (PUM) melalui link banpresbpum.id.***