Kuota penyaluran pada bulan Juli 2021 hingga September memiliki besaran yang berbeda, yaitu 1,5 juta penerima di bulan Juli, 1 juta di bulan Agustus, dan 500 ribu di bulan September.
Kemenkop UKM menunjuk beberapa bank BUMN, BUMD, dan Kantor Pos untuk jadi penyalur bantuan Rp1,2 juta dari BPUM tersebut, salah satunya bank BRI.
Namun perlu diingat bahwa yang dapat jadi penerima BPUM di tahap 2 ini yaitu pelaku UMKM yang masuk dalam daftar golongan berikut ini:
- Belum pernah jadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta
- Terdaftar jadi penerima BPUM di bank BRI, salah satunya bisa dicek lewat link eform.bri.co.id
- Tidak sedang menjadi penerima kredit KUR
- Memenuhi kriteria penerima manfaat
Bantuan Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM ini hanya cair satu kali kepada masyarakat yang masuk dalam golongan penerima manfaat.
Hal tersebut ditegaskan Kemenkop UKM melalui laman resmi Instagram @kemenkopukm, 29 Juli 2021 lalu.
“Pencairan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat,” tegas Kemenkop UKM.***