- Diutamakan pelaku usaha yang belum pernah mendaftar BPUM 2020
Cara dan link pendaftaran BPUM Kota Semarang
- Silahkan membuka website e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id atau klik DI SINI
- Ketik angka NIK sesuai e-KTP Kota Semarang
- Mengisi data pribadi dan profil usaha
- Upload NIB dan IUMK OSS
- Klik Selanjutnya dan ikuti proses selanjutnya
Solusi jika mengalami kegagalan saat pendaftaran BPUM