Syarat penerima Banpres BPUM 2021
Adapun syarat yang wajib dipenuhi, adalah antara lain:
1. WNI dengan dibuktikan punya KTP (Merupakan nasabah aktif PNM Mekaar, untuk BPUM Mekaar);
2. Memiliki usaha mikro;
3. Bukan PNS/TNI/POLRI (ASN);
4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat);
5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekaar namun nama masih terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekaar lagi untuk mencairkan BLT UMKM.
Setelah itu cara cek menjadi penerima Banpres BPUM yang cair Agustus 2021 ini adalah dengan login ke Eform BRI https://eform.bri.co.id/bpum atau di laman resmi BNI https://banpresbpum.id.