Proses pencairan BLT UMKM atau Banpres BPUM
Saat di Unit Kerja Operasional (UKO), pelaku usaha penerima Banpres BPUM dan layak mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta perlu menununjukkan nomor referensi yang diakses saat akan mendaftar reservasi online.
Pencairan BLT UMKM tahun 2021 bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021. Dan, uang Banpres BPUM tak akan hangus hingga waktu yang ditentukan.
Untuk dicatat, BLT UMKM senilai Rp1,2 juta atau Banpres BPUM 2021 hanya diberikan satu kali kepada setiap penerima bantuan.***