Berikut syarat penerima bansos BST Rp600 ribu DKI Jakarta:
- Terdaftar menjadi penerima bansos sembako di tahun 2020, hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
- Tidak menjadi penerima bansos PKH
- Tidak menjadi penerima bansos BPNT
Untuk melihat daftar nama penerima BST dapat dilakukan melalui corona.jakarta.go.id dengan cara sebagai berikut:
- Buka link corona.jakarta.go.id
- Pilih “Bantuan Sosial” yang terdapat pada menu
- Klik “Informasi Bansos”
- Masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia
- Klik “Cari”
BST merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar. Bansos ini nantinya akan disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.***