BERITA DIY - Berikut informasi lengkap tentang Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM untuk pelaku UMKM. Mulai dari cara cek penerima hingga jadwal pencairan.
Kemenkop UKM membagikan informasi terbaru terkait BPUM 2021 yang akan disalurkan ke pelaku usaha mikro.
Informasi terbaru ini dikabarkan melalui akun Twitter resmi Kemenkop UKM @KemenkopUKM pada tanggal 23 Juli 2021.
Dalam informasi yang dikabarkan oleh Kemenkop UKM terkait BPUM ada beberapa hal yang disampaikan.
Pertama meberitahukan bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro disalurkan untuk pelaku usaha mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
Dalam tweet Kemenkop UKM mengatakan bahwa ini adalah sebagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kedua Kemenkop UKM mengatakan bahwa penyaluran bantuan BPUM akan disalurkan secara bertahap dengan 3 periode.
"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria." tulis Kemenkop UKM dalam twitternya.
Yang terakhir, Kemenkop UKM memberikan arahan kepada para pelaku usaha mikro yang mendaftarkan menjadi penerima BPUM UMKM Tahap 2 supaya waspada berita Hoax.
Baca Juga: Cair Sekarang! Segera Cek NIK KTP LOLOS Jadi Penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta via Dua Link Ini
Dengan sudah mengetahui bahwa BPUM Rp 1,2 Juta segera cair, maka segera cek NIK KTP Anda apakah lolos atau tidak menjadi penerima BPUM UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta.
Berkut cara cek NIK KTP lolos BPUM melalui link eform.bri.co.id milik BRI menggunakan HP:
1. Pastikan Hp Anda tersambung dengan Internet
2. Buka Safari untuk iPhone atau browser milik Android untuk bisa mengakses eform.bri.co.id
3. Ketik eform.bri.co.id di kolom link safari atau browser Anda.
4. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
5. Atau lebih mudah dengan langsung mengetikkan eform.bri.co.id/bpum
6. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
7. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
8. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Jika Anda menggunakan Laptop atau PC, caranya masih sama. Yang terpenting link yang Anda gunakan tidak boleh salah.
Setelah melakukan 8 langkah tersebut, jika NIK KTP Anda terdaftatar maka akan ada tulisan sebagai berikut ini.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *susuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Dengan begitu berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI. Anda harus segera mencairkan dana bantuan supaya cair ke rekening Anda.
Berikut jadwal pencairan bantuan BPUM UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta sesuai dengan yang sudah di singgung pada awal artikel.
1. Bulan Juli 2021 untuk 1,5 Juta Pelaku Usaha Mikro
2. Bulan Agustus 2021 untuk 1 Juta Pelaku Usaha Mikro
3. Bulan September 2021 untuk 500 Ribu Pelaku Usaha Mikro
Yang perlu digaris bawahi adalah penyaluran BPUM kali ini hanya untuk pelaku usaha yang belum pernah menerima dan sesuai kriteria penerima BPUM UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta.
Itulah informasi lengkap terkait BPUM Tahap 2 Rp 1,2 Juta mulai dari cara cek penerima hingga jadwal pencairan bantuan.***