- Warga Negara Indonesia.
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki Usaha Mikro.
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perpankan dan KUR.
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Lalu bagaimana cara cek daftar nama penerima BLT UMKM atau BPUM tersebut? Untuk mengecek daftar nama penerima BLT UMKM atau BPUM dapat di cek melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id/.
Melalui https://eform.bri.co.id/bpum
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.
- Isi nomor KTP.
- Masukan kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 atau tidak.
Melalui https://banpresbpum.id/
- Masuk ke laman https://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Pilih cari.
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.
Itulah cara cek daftar nama penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.***