BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 Disalurkan Hingga Akhir Juli 2021 Kepada 1,5 Juta Orang, Cek Penerima Disini

- 23 Juli 2021, 20:19 WIB
Ilustrasi Uang. Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua akan disalurkan hingga akhir Juli 2021 kepada 1,5 juta orang, cek namamu di sini
Ilustrasi Uang. Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua akan disalurkan hingga akhir Juli 2021 kepada 1,5 juta orang, cek namamu di sini /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY – Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua akan disalurkan hingga akhri Juli 2021 kepada 1,5 juta orang, cek namamu di sini melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id/.

Telah diketahui Tenten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM mengatakan bahwa rencana penyaluran BPUM tahap dua akan dibagi menjadi tiga waktu pembagian.

Sebanyak 1,5 juta orang pelaku usaha mikro akan menerima bansos tersebut hingga akhir Juli 2021.

Baca Juga: Dokumen yang Disiapkan Jika Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM, Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta di Link BNI dan BRI

Kemudian pada bulan Agustus mendatang ditargetkan sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro, serta pada bulan September sebanyak 500 ribu pelaku usaha mikro yang akan mendapat bansos tersebut.

Pada tahun 2021 ini anggaran BPUM tercatat sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta Pelaku Usaha Mikro dengan masing-masing bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Saat ini telah di masukan ke dalam DIPA dan telah direalisasikan 100 persen.

Saat ini telah diterbitkan surat DJA (KemKeu) No.S-451/AG/AG.3/2021 yang berisi tentang Pengesahan Revisi Anggaran pada KemaKUKM TA 2021 (Revisi keempat) dan DIPA telah selesai serta diterbitkan.

Baca Juga: Cek Eform BRI Tahap 3, Ini Bocoran BLT UMKM 2021 Kapan Cair dan Cara Daftar Banpres BPUM PNM Mekaar BNI

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapat BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta, Berikut persyaratan yang dikutip oleh Berita DIY dari laman resmi https://kemenkopukm.go.id/, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Memiliki Usaha Mikro.
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perpankan dan KUR.
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Lalu bagaimana cara cek daftar nama penerima BLT UMKM atau BPUM tersebut? Untuk mengecek daftar nama penerima BLT UMKM atau BPUM dapat di cek melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id/.

Baca Juga: Cek NIK KTP Lolos Penerima BPUM UMKM Bukan di eform.bni.co.id/bpum, Simak Penyebab Lain Tak Dapat BLT UMKM

Melalui https://eform.bri.co.id/bpum

  • Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.
  • Isi nomor KTP.
  • Masukan kode verifikasi.
  • Klik proses inquiry.
  • Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 atau tidak.

Melalui https://banpresbpum.id/

  • Masuk ke laman https://banpresbpum.id.
  • Isi nomor KTP.
  • Pilih cari.
  • Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.

Itulah cara cek daftar nama penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x