- Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang diminta.
- Selanjutnya klik “Cari”.
Untuk diketahui, penerima bansos BST DKI Jakarta adalah warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
Penerima BST Jakarta bukan termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain Bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu, pemerintah provinsi DKI Jakarta juga menyalurkan bantuan non tunai lainnya dengan anggaran dari BUMD untuk sejumlah KPM.
Sebagaimana diinformasikan Gubernur Anies Baswedan, Bantuan non tunai DKI Jakarta akan mulai disalurkan melalui Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya mulai hari ini, 19 Juli 2021 untuk penerima yang terdata dengan KK DKI Jakarta.***