BERITA DIY – Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan BST DKI Jakarta periode Mei dan Juni sebesar Rp600 ribu yang siap cair di bulan Juli 2021. Berikut jadwal pencairan BST DKI Jakarta selengkapnya.
BST DKI Jakarta ditargetkan cair pekan ini, sesuai dengan Pemprov DKI Jakarta yang menjanjikan dana akan dikucurkan pada pekan ketiga bulan Juli.
Mengacu data yang dirilis laman resmi penangangan Covid-19 di DKI, Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar yang siap disalurkan kepada total 1.007.379 penerima.
Nantinya, dana BST dapat dicairkan melalui Bank DKI. Nominal yang akan diberikan mencapai Rp600.000 per KK. Besaran BST ini berasal dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu.
Seperti dilansir corona.jakarta.go.id, berikut rincian penerima BST DKI Jakarta:
- Jakarta Pusat 55.346
- Jakarta Utara 210.344
- Jakarta Barat 79.346
- Jakarta Selatan 160.733
- Jakarta Timur 49.490
- Kepulauan Seribu 4.120
Berikut syarat dapat BST DKI Jakarta:
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021
- Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk
- Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu
Anda dapat melakukan cek daftar penerima BST DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id. Adapun mekanismenya sebagai berikut: