BST DKI Jakarta Cair Juli: Berikut Syarat Dapat, Cara Cek Daftar Penerima, dan Cara Cairkan Bantuan Rp600 Ribu

- 17 Juli 2021, 09:49 WIB
ILUSTRASI: BST DKI Jakarta cair Juli, berikut syarat dapat, cara cek daftar peneirma dan cara cairkan bantuan Rp600 ribu bagi penerima bantuan.
ILUSTRASI: BST DKI Jakarta cair Juli, berikut syarat dapat, cara cek daftar peneirma dan cara cairkan bantuan Rp600 ribu bagi penerima bantuan. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY – Ada kabar baik untuk warga Jakarta yang menantikan kapan BST DKI Jakarta cair. Bantuan Sosial Tunai dari Pemprov DKI Jakarta dikabarkan cair pada minggu ketiga bulan Juli. Simak syarat dapat, cara cek daftar penerima dan cara cairkan bantuan di artikel ini.

“Dana BST DKI Jakarta (Bantuan Sosial Tunai DKI Jakarta) akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli,” dikutip BERITA DIY dari keterangan resmi di situs corona.jakarta.go.id, Sabtu, 17 Juli 2021.

Dalam keterangan di situs corona.jakarta.go.id, penerima manfaat akan menerima BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu sekaligus. Jumlah ini merupakan rapelan dari BST DKI Jakarta bulan Mei dan Juni 2021 kemarin yang belum disalurkan.

Baca Juga: Cara Cek Status Bansos Tunai BST DKI untuk Warga Jakarta di Link corona.jakarta.go.id, Rp600.000 Cair Juli

“Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300 ribu per bulan. BST DKI Jakarta tahap empat dan lima (Mei dan Juni) disalurkan bulan Juli 2021,”  tulis infromasi di situs corona.jakarta.go.id.

BST DKI Jakarta akan disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada warga miskin yang tercatat sebagai penerima manfaat dengan syarat atau kriteria sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: 4 Syarat Dapat Bansos Tunai BST DKI Rp600 Ribu ke 1 Juta Warga Cair Juli, Cek Namamu di corona.jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x