Cek Penerima BST DKI Jakarta yang Cair Juli 2021 di Situs corona.jakarta.go.id, Ini Syarat dan Cara Cairkan

- 15 Juli 2021, 06:00 WIB
Cek Penerima BST DKI Jakarta yang Cair Juli 2021 di Situs corona.jakarta.go.id, Ini syarat penerima dan Cara Cairkan bantuan sosial Rp 600 ribu.
Cek Penerima BST DKI Jakarta yang Cair Juli 2021 di Situs corona.jakarta.go.id, Ini syarat penerima dan Cara Cairkan bantuan sosial Rp 600 ribu. /tangkap layar/https://corona.jakarta.go.id/

BERITA DIY - Siap-siap, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga DKI Jakarta akan cair pada pekan ketiga bulan Juli 2021. Masyarakat dapat cek daftar penerima bansos melalui corona.jakarta.go.id.

Dana BST DKI Jakarta sebesar Rp 600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening penerima. sekitar minggu ke-3 Juli 2021. Penyaluran dana bansos tunai BST Rp 600.000 akan cair kepada penerima manfaat dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Total BST Rp 600 ribu merupakan penggabungan BST selama dua bulan yakni Mei dan Juni yang belum pernah cair.

Baca Juga: BST Tahap 5 dan 6 di Jakarta Cair Minggu Ini, Cek di corona.jakarta.go.id! Berikut Tanda Jika Dapat Bansos DKI

Berikut ini syarat atau kriteria penerima manfaat dana bansos tunai BST Rp 600.000 DKI Jakarta:

  • Terdaftar sebagai penerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
  • Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Jika Anda memenuh syarat atau kriteria sebagai penerima manfaat dana bansos tunai BST Rp 600 ribu DKI Jakarta, Anda dapat cek secara online apakah terdaftar menjadi penerima atau tidak di link corona.jakarta.go.id dengan cara berikut:

Jika lolos, maka data penerima BST akan muncul pada link corona.jakarta.go.id, dan dapat segera melakukan pencairan dana bansos tunai Rp600 ribu dengan cara berikut:

Baca Juga: Bansos BST Rp 600 Ribu DKI Jakarta Cair Juli 2021, Ini Cara Cek Daftar Penerima di corona.jakarta.go.id

  1. Sudah menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
  2. Membawa KTP.
  3. Membawa KK asli dan fotokopi.
  4. Pengambilan Kartu Tabungan dapat diwakilkan dengan membawa syarat seperti berikut:
  • Surat Kuasa dari penerima BST
  • KTP dan KK pemberi kuasa dan penerima kuasa asli dan fotokopi
  1. Bagi masyarakat yang tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
  2. Masayarakat yang sudah memiliki rekening bank DKI dapat langsung melakukan pencairan BST ke ATM atau bank DKI terdekat.

Minggu ketiga bulan Juli 2021 menjadi jadwal penyaluran dan pencairan dana bansos tunai BST Rp 600.000 DKI Jakarta ke rekening penerima.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x