BLT UMKM 2021 akan diberikan kepada tiga kategori penerima, yaitu:
- Pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu.
- Pelaku UMKM yang belum mendapat BLT.
- Pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.
Penerima dalam poin terakhir yang akan menjadi sasaran BPUM UMKM tahap 3 atau tahap 2 yang cair bulan Juli hingga September 2021 ini.
Seperti diketahui, bagi UMKM yang ingin mendapatkan BPUM UMKM tersebut, dapat mendaftar dan mengajukan usahanya ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Saat ini, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Cara cek BLT UMKM lewat BRI
Sedangkan untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut.
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik 'Proses Inquiry'
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021