Cek Penerima BPUM UMKM BRI dan BNI Tahap 3 atau 2 Cair Juli di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 15 Juli 2021, 12:30 WIB
BPUM atau BLT UMKM tahap 3 atau 2 akan cair pada Juli hingga September 2021 mendatang.
BPUM atau BLT UMKM tahap 3 atau 2 akan cair pada Juli hingga September 2021 mendatang. /FREEPIK/pch.vektor
  • Pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu.
  • Pelaku UMKM yang belum mendapat BLT.
  • Pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Penerima dalam poin terakhir yang akan menjadi sasaran BPUM UMKM tahap 3 atau tahap 2 yang cair bulan Juli hingga September 2021 ini.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Melalui BRI dan BNI yang akan Disalurkan Juli-September 2021

Seperti diketahui, bagi wirausahan yang ingin mendapatkan BPUM UMKM tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Saat ini, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Bantuan Usaha Mikro Cair Sampai September: Daftar Penerima BPUM Rp1,2 Juta Bisa Dicek dengan 3 Cara Ini

Cara cek BLT UMKM lewat BNI

Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM di BNI bisa mengakses laman banpresbpum.id. Berikut panduannya:

  1. Buka https://banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Klik Cari
  4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima dan Mencaikan Dana BLT UMKM atau BPUM Sebesar Rp 1,2 Juta

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x