BERITA DIY – Dana bantuan Usaha Mikro atau BPUM direncanakan cair sampai September 2021. Pelaku UMKM dapat cek daftar penerima bantuan Rp1,2 juta tersebut melalui tiga (3) cara, mulai dari offline sampai online.
- Cek SMS, Telepon, atau WhatsApp
Cara pertama cek daftar penerima Bantuan Usaha Mikro tersebut secara offline yaitu dengan cek SMS, Telepon, atau WhatsApp dari bank penyalur terkait pencairan BPUM Rp1,2juta.
Jika belum menerima SMS, telepon, atau WhatsApp, pelaku Usaha Mikro dapat cek daftar penerima BPUM Rp1,2 juta secara online, yatu melalui klik link yang disediakan beberapa bank penyalur, seperti BRI yang menyediakan link eform.bri.co.id dan BNI melalui link banpresbpum.id.
Cek daftar penerima bantuan Usaha Mikro melalui link dari BRI (eform.bri.co.id) dan BNI (banpresbpum.id) tersebut dapat menggunakan NIK KTP untuk cek online.
Selengkapnya, berikut cara cek daftar penerima BPUM Rp1,2 juta yang diperkirakan cair sampai September secara online melalui link BRI (eform.bri.co.id) dan BNI (banpresbpum.id):
- BRI (eform.bri.co.id)
Cukup menggunakan NIK KTP untuk cek daftar penerima melalui link BRI (eform.bri.co.id), berikut cara lengkapnya:
- Siapkan NIK KTP
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP pada kolom “Nomor KTP”
- Masukkan kode verifikasi secara tepat dan lengkap, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik proses inquiry
Jika masuk dalam daftar penerima BPUM Rp1,2 juta maka data pelaku usaha mikro seperti NIK KTP, nama, serta nomor rekening akan muncul pada link eform.bri.co.id.
Pelaku usaha mikro kemudian dapat langsung melakukan proses pencairan BPUM ke bank BRI seperti memenuhi syarat dan berkas pencairan, agar dana bantuan Rp1,2 juta segera cair ke rekening penerima.