Daftar Golongan Karyawan yang Dipastikan Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Bocoran Pencairannya

- 10 Juli 2021, 10:37 WIB
Ilustrasi: Daftar golongan karyawan yang tidak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker dan bocoran jadwal pencairannya.
Ilustrasi: Daftar golongan karyawan yang tidak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker dan bocoran jadwal pencairannya. /PIXABAY/EmAji.
  • Warga Negara Asing yang menjadi karyawan di Indonesia
  • Karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  • Karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
  • Karyawan yang memiliki gaji di atas Rp5 juta
  • Karyawan yang tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjan
  • Karyawan yang tidak rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan
  • Karyawan yang tidak memiliki rekening aktif atas nama pribadi
  • Karyawan yang lolos program Kartu Prakerja
  • Apratur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Baca Juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair Tanggal Berapa, Cek BSU Subsidi Gaji Karyawan di kemnaker.go.id

Apabila karyawan memenuhi syarat dan tidak termasuk dalam daftar golongan tersebut, namun belum mendapatkan bantuan dapat melapor dengan cara berikut ini.

Demikian informasi seputar daftar golongan karyawan yang dapat dipastikan tidak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dari Kemnaker, serta bocoran jadwal pencairannya.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah