“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujar Risma di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemensos kemensos.go.id.
Sementara itu, baik BST dan beras 10 kilogram akan disalurkan melalui lembaga yang berbeda. Sementara BST dapat diambil di Kantor Pos, beras 10 kilogram akan diberikan oleh BULOG.
Baca Juga: KPM Bisa Terima Bansos PKH dan Beras 10 Kilogram, Pastikan Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak BULOG bukan oleh bank ya,” imbuh Risma.
Masyarakat juga bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah mereka terdata sebagai penerima atau tidak.
Anda hanya perlu menyiapkan perangkat yang terhubung oleh internet, baik itu HP atau komputer/laptop.
Baca Juga: Ketahui Perbedaan BST, PKH, dan BPNT, serta Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut ini adalah cara cek penerima BST yang dapat Anda ikuti melalui tahapan berikut.
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id atau bisa klik DI SINI;
2. Akan terdapat beberapa kolom yang harus Anda isi, yaitu "Wilayah PM (Penerima Manfaat)" dan "Nama PM (Penerima Manfaat)";