Baca Juga: 5 Link Bansos Selama Masa PPKM Darurat: Ada BLT Dana Desa, Banpres BPUM, BST, BPNT, dan PKH
3. Isi masing-masing kolom yang berada di bawah "Wilayah PM (Penerima Manfaat)", kolom terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa, sesuai dengan KTP anda;
4. Lalu, lanjut ke kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)" untuk mengisi nama Anda;
5. Masukan kode huruf yang tertera pada kotak, jika ingin mengganti kode huruf, klik ikon kecil merah sebelah kanan kotak putih di mana kode huruf Anda input;
6. Klik "Cari Data";
7. Tunggu sebentar dan akan keluar hasil apakah Anda penerima manfaat atau bukan.
Itulah informasi terkini tentang BST yang juga akan menerima bonus beras 10 kilogram bagi penerima, serta cara cek BST di laman kemensos.go.id. Pantau terus BERITA DIY untuk mengetahui update terbaru mengenai pencairan bansos.***