BSU Gaji akan Segera Cair ke Karyawan yang Penuhi 7 Syarat Ini: Berikut Cara Cek Online Penerima BLT

- 7 Juli 2021, 16:45 WIB
ILUSTRASI: BSU Subsidi Gaji akan segera cair ke karyawan, cek online penerima di link kemnaker.go.id.
ILUSTRASI: BSU Subsidi Gaji akan segera cair ke karyawan, cek online penerima di link kemnaker.go.id. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY – Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperkirakan akan kembali cair ke rekening karyawan. Pekerja atau karyawan yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan informasi pencairan BLT Gaji melalui SMS atau juga dapat cek online melalui link resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Melalui link kemnaker.go.id, karyawan yang telah memenuhi syarat dapat mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut atau tidak.

Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah kembali memberikan BLT Subsidi Gaji bagi karyawan yang terdampak kebijakan tersebut.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair, Cek Karyawan yang Dapat Bantuan BSU Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

“Selain itu tetap memberikan bantuan bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah lima juta rupiah, dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran serta tidak disalahgunakan,” terang Bambang Soesatyo seperti dikutip dari ANTARANEWS, Rabu, 7 Juli 2021.

Pemberian kembali BSU Subsidi Gaji ini juga diharapkan dapat mempertahankan karyawan dan sektor usaha itu sendiri sehingga meminimalisir adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa PPKM Darurat.

BSU Subsidi Gaji diberikan kepada karyawan atau pekerja yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif untuk Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1,2 Juta, Cek dengan Cara Berikut

  1. WNI dan memiliki KTP elektronik
  2. Terdaftar jadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan masih aktif BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki kartu kepesertaan
  3. Rutin membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan
  4. Berstatus karyawan penerima upah atau gaji
  5. Memiliki rekening bank aktif
  6. Tidak termasuk penerima Kartu Prakerja
  7. Bukan karyawan BUMN atau ASN

Namun, karyawan atau pekerja juga dapat gagal mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji karena beberapa hal berikut ini:

  • Rekening pasif
  • Terdapat duplikasi rekening
  • Rekening tidak valid
  • Rekening sudah dinon-aktifkan
  • Nama dan NIK karyawan penerima BSU berbeda dengan yang ada di rekening
  • Rekening berjenis Giro
  • Karyawan menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Karyawan dengan Kriteria Berikut, Cek Daftar Penerima Melalui Link Ini

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x