Jika terdapat masalah mengenai rekening, maka karyawan dapat langsung menghubungi pihak manajemen perusahaan untuk agar dapat diteruskan untuk berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti juga memastikan bahwa BSU Subsidi Gaji bagi karyawan atau pekerja akan cair tahun ini.
“Pemerintah juga sudah memastikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta akan dicairkan lagi pada tahun ini. Saya kira saat ini momen yang tepat. Kita harus memikirkan pekerja yang terdampak PPKM darurat. Walau ada pengetatan, kehidupan mereka tetap berjalan,” tegas La Nyalla, seperti dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 1 Juli 2021 lalu.
Bagi karyawan yang merasa telah terdata bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat, dapat memastikan apakah namanya terdaftar menjadi penerima BSU atau tidak di link resmi kemnaker.go.id dengan cara cek berikut ini:
- Klik link kemnaker.go.id
- Pilih “Daftar” di kanan atas jika belum memiliki akun
- Klik “Daftar Sekarang’
- Lengkapi data diri, termasuk email dan password untuk login di link kemnaker.go.id
- Cek kode OTP, lakukan aktivasi akun kemnaker.go.id
Setelah memiliki akun, login ke link kemnaker.go.id dengan cara ini:
- Login dengan username dan password
- Isi dan lengkapi data
- Cek status pemberitahuan di dashboard
- Cek apakah terdaftar menjadi penerima dana BSU Subsidi Gaji atau tidak
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair ke rekening masing-masing karyawan. Cara cek melalui link kemnaker.go.id merupakan alternatif bagi karyawan yang belum mendapatkan informasi saat jadwal pencairan BSU Subsidi Gaji.***