Penerima manfaat diharapkan menggunakan sumbangan PKH untuk biaya persalinan, biaya sekolah, hingga perawatan bagi lansia. Besarnya biaya berbeda dari setiap kriteria penerima.
PKH dapat diakses dengan link yang sama dengan BST dan BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id (bisa klik link DI SINI). PKH rencananya dicairkan melalui jaringan Himbara.***