BERITA DIY – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu per bulan akan kembali cair pada Juli 2021. Terdapat tujuh (7) kriteria masyarakat yang berhak menjadi penerima dana BLT tersebut.
Adapun prioritas masyarakat yang dapat menjadi penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu per bulan yaitu yang terdampak Covid-19.
Pada tahun 2021, BLT Dana Desa ditargetkan untuk 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan kriteria, serta dengan proyeksi anggaran Rp28,8 trilliun.
Masyarakat yang memenuhi kriteria KPM penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu ditetapkan pemerintah desa setempat dengan melakukan review penduduk miskin berdasarkan data tahun 2020.
Meski pun cair per bulan, pemerintah memberikan kebijakan kepada Keluarahan/Desa setempat untuk merapel pemberian BLT Dana Desa secara triwulan.
Pemerintah telah menyalurkan dana BLT Dana Desa hingga 1 Juli 2021 kepada 5,02 juta KPM yang terdiri dari masyarakat dengan kelompok sebagai berikut:
- Petani dan buruh tani: 2,46 juta
- Pedagang dan UMKM: 216,05 ribu
- Nelayan dan buruh nelayan: 165,53 ribu
- Buruh pabrik: 96,99 rinu
- Guru: 9,38 ribu
- Lain-lain: 1,55 juta
Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga meminta agar penyaluran BLT Dana Desa dapat segera memenuhi target, yaitu disalurkan kepada 8 juta KPM yang telah memenuhi syarat dan kriteria penerima.
Berikut tujuh kriteria masyarakat yang berhak jadi penerima BLT Dana Desa yang akan cair kembali pada Juli 2021 ini: