Terdaftar BPUM via Eform BRI, Datangi Kantor Ini untuk Pencairan Dana Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

- 5 Juli 2021, 09:39 WIB
ILUSTRASI: Jika terdaftar jadi penerima BPUM via link Eform BRI (eform.bri.co.id) bisa melakukan pencairan di Kantor Bank BRI dengan cara berikut.
ILUSTRASI: Jika terdaftar jadi penerima BPUM via link Eform BRI (eform.bri.co.id) bisa melakukan pencairan di Kantor Bank BRI dengan cara berikut. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY – Melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id), pendaftar BPUM dapat mengetahui apakah dinyatakan terdaftar menjadi penerima dana bantuan UMKM Rp1,2 juta atau tidak. Jika terdaftar dapat segera melakukan pencairan dengan cara mendatangi kantor bank BRI untuk verifikasi berkas.

Link Eform BRI (eform.bri.co.id) merupakan laman resmi bank BRI untuk cek penerima BPUM via online. Bank BRI sendiri merupakan salah satu bank penyalur dana bantuan UMKM Rp1,2 juta.

Pendaftar cukup menggunakan data NIK KTP untuk cek hasi seleksi pengajuan BPUM melalui Eform BRI (eform.bri.co.id).

Baca Juga: Kemenkop UKM Bocorkan Jadwal Banpres BPUM Rp1,2 Juta BRI dan BNI Cair? Cek NIK eKTP di Link Ini!

Perlu diketahui bahwa pelaku UMKM yang berhak menjadi penerima dana bantuan BPUM Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi  syarat dan berkas pendaftaran Banpres sebagai berikut:

  1. Syarat pendaftaran:
  • WNI, memiliki KTP, dan memiliki usaha mikro yang telah dilengkapi dengan berkas pendukung untuk pendaftaran BPUM
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang mejadi penerima KUR
  1. Berkas pendaftaran

Telah mengajukan berkas pendaftaran ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten atau Kota setempat.

Baca Juga: Cara Cek UMKM Penerima BPUM Tahap 3 2021, Segera Login Link Banpres Ini Jika Nama Tak Ada di E-form BRI Co Id

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di BPUM Banpres.id Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Coba Cek Lewat Link Ini

Berkas tersebut terdiri dari KTP, KK, SKU atau NIB, kemudian data pada berkas tersebut diisikan pada formulir pendaftaran BPUM secara online atau offline.

Pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat dan berkas pendaftaran akan dihubungi pihak bank penyalur untuk pencairan dana BPUM.

Selain itu, pendaftar juga dapat cek via online di beberap link resmi bank penyalur, salah satunya BRI yang menyediakan link Eform BRI (eform.bri.co.id).

Baca Juga: BLT UMKM Tidak Cair Meski NIK Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Lakukan Ini agar Dapat BPUM BRI Rp1,2 Juta

Baca Juga: Cara Pengajuan BLT BRI Tahap 3 Juli 2021 untuk 3 Juta UMKM, Cek Daftar Penerima Bukan Link BNI Banpres BPUM Id

Selengkapnya, berikut cara cek penerima BPUM melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id):

  • Siapkan NIK KTP
  • Buka link eform.bri.co.id
  • Pilih BPUM
  • Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia
  • Klik proses inquiry

Jika dinyatakan lolos, maka link Eform BRI (eform.bri.co.id) akan menampilkan data NIK KTP, nama, dan nominal dan menyatakan bahwa terdaftar menjadi penerima Bantuan UMKM Rp1,2 juta.

Namun jika gagal, akan muncul keterangan bahwa NIK KTP tidak terdaftar jadi penerima BPUM.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Selain E-form BRI Co Id, Siapkan KTP dan Cara Mencairkan BPUM

Selanjutnya, pelaku UMKM dapat mendatangi kantor Bank BRI untuk penacairan, seperti Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan Kantor BRI Unit terdekat.

Berikut alur pencairan yang dapat dilakukan pelaku UMKM yang dinyatakan menjadi penerima BPUM:

  1. Datangi kantor bank BRI dengan mematuhi protokol kesehatan.
  2. Membawa berkas pencairan berupa KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), dan SPTJM yang dapat diisi di kantor bank BRI.
  3. Jika tidak memiliki rekening di bank BRI, pihak bank akan membuatkan rekening baru untuk pencairan.
  4. Dana bantuan UMKM Rp1,2 juta bisa dicairkan setelah berkas pencairan selesai diverifikasi oleh pihak bank BRI

Baca Juga: BPUM BRI BNI 2021: Bocoran Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 dan Cara Cek Daftar Penerima

Dikutip dari Konferensi Pers yang diadakan secara daring melalui akun YouTube Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat, 2 Juli 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa percepatan pencairan dana BPUM Rp1,2 juta untuk 3 juta penerima akan dimulai pada Juli hingga September 2021 mendatang.***

 

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah