Adapun persyaratan yang wajib diperhatikan, antara lain:
- Sebagai WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
- Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.
Baca Juga: 9 Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu dan Syarat Dana Cair ke Penerima
Adapun cara daftar insentif BPUM senilai Rp 1,2 juta adalah sebagai berikut:
- Para Pelaku UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB.
- Kemudian, Pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.
- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.
- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, maka Pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Jika memenuhi syarat dan lolos dalam verifikasi pendaftaran, biasanya wirausaha akan mendapat SMS dari BNI dan BRI.
Namun, jika tidak mendapat SMS, para wirausaha UMKM dapat cek daftar penerima di dua link di bawah ini.
Cara cek penerima BLT UMKM 2021
Adapun cara cek penerima bantuan BPUM Banpes PNM Mekaar 2021 yakni melalui dua cara, dari link BNI dan BRI.
- Pertama, klik link banpresbpum.id.
- Lalu masukkan 16 digit angka NIK KTP.
- Klik CARI. Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpes UMKM yang cair di BNI atau PNM Mekaar.
Sedangkan cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id adalah sebagai berikut: