- Pertama, buka browser dan masuk ke link eform.bri.co.id/bpum.
- Lalu masukkan NIK KTP dan masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Setelah itu klik Proses Inquiry. Maka akan langsung muncul informasi status pendaftaran BLT Banpes UMKM atau BPUM ini.
Cara lapor terkait program BLT UMKM Banpes BPUM PNM Mekaar
Calon penerima bantuan dapat mengakses website Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id dan media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan Twitter dengan username @kemenkopukm, untuk cek online BLT UMKM tahap 2 dan mencari kabar terbaru mengenai tahap 3 yang akan datang.
Baca Juga: Golongan Ini Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Daftar Penerima Bantuan melalui Link Berikut
Jika terdapat kendala perihal Banpes BPUM PNM Mekaar atau ingin melaporkan terhadap kemungkinan pungutan liar, masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp (WA) 0811 145 0587 (khusus pesan teks).
Proses pendaftaran BPUM dijamin gratis atau tidak dipungut biaya. Demikian update terbaru perihal BLT UMKM atau BPUM bagi para wirausaha UMKM yang telah mengajukan bantuan.***