BERITA DIY – Pendaftar bisa cek pengumuman Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 via online melalui link resmi yang disediakan bank penyalur. Jika dinyatakan lolos menjadi penerima, pelaku UMKM dapat melakukan pencairan dana Rp1,2 juta dengan cara yang telah tertulis di link tersebut.
Pelaku UMKM yang memiliki usaha mikro dan telah memenuhi syarat pendaftaran akan dihubungi bank penyalur dana BPUM Rp1,2 juta jika dinyatakan lolos menjadi penerima Banpres Tahap 2.
Selain menunggu pengumuman penerima Banpres Tahap 2 dari bank penyalur, pelaku UMKM dapat cek via online melalui link resmi yang disediakan beberapa bank penyalur, seperti Bank BNI yang menyediakan link banpresbpum.id dan BRI melalui link eform.bri.co.id.
Kedua link tersebut dapat digunakan untuk cek pengumuman Banpres Tahap 2 via online, dengan cara lengkap berikut ini:
BRI
Pelaku UMKM dapat mempersiapkan KTP sebelum cek pengumuman Banpres Tahap2 di link eform.bri.co.id.
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP pada kolom “Nomor KTP”
- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik proses inquiry untuk melanjutkan pencarian
Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos dapat segera melakukan pencairan dana BPUM Rp1,2 juta dengan alur berikut:
- Datang ke kantor bank BRI terdekat
- Mematuhi protokol kesehatan
- Membawa KTP
- Membawa buku rekening (jika diperlukan)
- Mengisi SPTJM yang disediakan bank penyalur
- Pihak bank BRI akan melakukan verifikasi berkas pencairan yang diserahkan pelaku UMKM
- Dana BPUM Rp1,2 juta dapat dicairkan setelah berkas tersebut selesai diverifikasi pihak bank BRI
BNI