Sama seperti eform.bri.co.id, cek pengumuman penerima Banpres Tahap 2 via link banpresbpum.id dapat dilakukan dengan cara memasukkan NIK KTP ke kolom yang disediakan dengan cara berikut:
- Buka banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan
- Klik CARI
Jika dinyatakan lolos, maka akan muncul data seperti NIK KTP, nama penerima, nominal yang diterima, lokasi bank penyalur, serta jenis usaha yang didaftarkan BPUM.
Pencairan dana Banpres Rp1,2 juta dapat dilakukan di bank BNI pada lokasi yang telah ditentukan dengan alur sebagai berikut:
- Mendatangi kantor bank BNI
- Memathui protokol kesehatan
- Membawa berkas KTP
- Membawa buku rekening (jika diperlukan)
- Membawa SPTJM yang telah diunduh dari link id
- Penarikan dana BPUM Rp1,2 juta dapat dilakukan setelah pihak bank BNI selesai melakukan verifikasi berkas tersebut, atau dalam waktu 1x24 jam
Dilansir dari laman Instagram resmi Kemenkop UKM (@kemenkopukm), hingga awal Juni 2021 atau Tahap I (pertama), dana BPUM Rp1,2 juta telah tersalurkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM. Sedangkan untuk penyaluran Banpres Tahap 2 saat ini sedang dalam persiapan.
“Hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan,” jelas pihak Kemenkop UKM pada unggahan mengenai Update Informasi Penyaluran BPUM, 9 Juni 2021 tersebut.***