Pengumuman lolos BPUM akan disampaikan bank penyalur, dan selanjutnya pelaku usaha mikro dapat menyiapkan berkas untuk pencairan dana BLT Rp1,2 juta.
Alur dan prosedur pencairan dana BLT Rp1,2 juta juga tertera pada link resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.
Selengkapnya berikut alur pencairan BPUM:
- Pelaku usaha mikro mendatangi kantor Bank penyalur
- Mematuhi protokol kesehatan
- Membawa berkas KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan SPTMJ yang disediakan bank BRI, atau dapat diunduh melalui link resmi BNI jika diterima melalui bank BNI
Dana BLT Rp1,2 juta dapat segera cair ke rekening pelaku usaha mikro setelah berkas pencairan tersebut selesai diverifikasi oleh pihak bank penyalur BPUM.***