1. Warga miskin berdomisili di wilayah desa.
2. Bukan penerima Bansos PKH, Bansos BST dan Bansos Sembako.
3. Memiliki keluarga yang sakit atau rentan sakit.
4. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.
5. Terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa di tingkat RT/RW dan Desa/Kelurahan.
Itulah 7 langkah mudah untuk mengetahui daftar penerima BLT Dana Desa melalui link sid.kemendesa.go.id.***