Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Kini Bisa Online dan Gratis! Unggah 3 Berkas Ini ke Link BPUM 6 Daerah Berikut

- 14 Juni 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi  - Pendaftaran penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 di 2021 bisa dilakukan secara online lewat HP di enam wilayah ini
Ilustrasi - Pendaftaran penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 di 2021 bisa dilakukan secara online lewat HP di enam wilayah ini /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY - Daftar BLT UMKM Tahap 2 Sekarang Bisa Online! Siapkan 3 Berkas Ini dan Unggah ke Link Banpres BPUM 7 Daerah Berikut

Pendaftaran BLT UMKM 2021 Tahap 2 Kini Bisa Online dan Gratis! Unggah 3 Berkas Ini ke Link BPUM 7 Daerh Berikut

Masyarakat sekarang bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 2 di 2021 secara online lewat HP dan gratis.

Baca Juga: Siapkan NIK eKTP Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima BPUM Banpres Online Melalui HP Sebagai Modal Usaha

Akses pendaftaran online calon penerima BPUM 2021 ini sayangnya masih diberikan ke beberapa daereah tertentu saja, tidak bisa semuanya.

Bagi yang daerahnya tidak menyediakan pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 di 2021 ini, bisa mendaftarkan diri langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Daerah yang memberlakukan pendaftaran online dan bisa diakses secara gratis lewat HP di antaranya; Jakarta Barat, Cianjur, Kota Bogor, Temanggung, Tanjung Pinang, dan Banyuwangi

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online dan BLT UMKM Tahap 2, Cek Penerima BPUM PNM Mekaar di Link BRI eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan dokumen berkas persyaratan yang diminta untuk daftar BLT UMKM Rp1,2 juta, secara umum akan diminta:

- KTP
- KK
- NIB/SKU/IUMK

Sisa tambahan dokumennya atau persyaratan lainnya tergantung kebijakan masing-masing wilayah kabupaten melalui format formulir pendaftaran Dinas Koperasi dan UKM wilayah terkait.

Berikut enam link pendaftaran BLT UMKM online di enam wilayah yang tersebut di atas:

1. Jakarta Barat: KLIK LINK INI

2. Cianjur: KLIK LINK INI

3. Kota Bogor: KLIK LINK INI

4. Tanjung Pinang: KLIK LINK INI

5. Temanggung: KLIK LINK INI

6. Banyuwangi: KLIK DI SINI

Baca Juga: Asyik! BLT UMKM 2021 Sudah Cair, Mau Dapat? Buruan Daftar Banpres BPUM PNM Mekaar, Siapkan 3 Berkas Ini

Jadwal pendaftaran masing-masing daerah berbeda-beda, maksimal akhir Juni 2021 ini sehingga masyarakat sebaiknya segera daftar agar dapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

Adapun syarat penerima Banpres BPUM PNM Mekaar ini adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang menerima KUR.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Cukup Pakai NIK KTP, Buka eform.bri.co.id atau banpresbpum.id Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Sebagai catatan, Dinas Koperasi dan UKM wilayah setempat hanya sebagai pihak pengusul BPUM, untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x