Setelah melakukan pendaftaran, pelaku UMKM dapat cek nama penerima Bantuan PNM Mekaar dengan menggunakan HP dan KTP secara online melalui langkah berikut:
- Buka browser Google Chrome atau Mozilla firefox
- Kunjungi laman eform.bri.co.id atau https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik CARI
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.
Apabila pelaku usaha mikro belum mempunyai rekening saat sudah terdaftar sebagai penerima dan ingin mencairkan bantuan, maka pelaku usaha mikro tak perlu khawatir. Bank akan membuat buku rekening ketika di saat pencairan.
Itulah informasi mengenai BLT UMKM tahap 2 dan tahap 3, cara daftar BPUM, serta cara cek nama penerima bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.***