- Klik tombol masuk
- Isikan username dan password akun yang telah dikirimkan pada form login
- Klik tombol log in untuk masuk ke dalam sistem.
Lantas, BIP 2021 dari Kemenparekraf untuk siapa?
BIP Reguler
Berdasar dari syarat BIP Reguler, pelaku atau badan usaha yang berhak mendapat bantuan ini adalah yang berkecimpung dalam 6 subsektor ekonomi kreatif:
- Aplikasi
- Game developer
- Kriya, fesyen
- Kuliner
- Film
- Sektor Pariwisata (13 jenis usaha pariwisata sesuai UU No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan).
Persyaratan umum BIP Reguler Kemenparekraf:
a. Pihak yang mendaftarkan badan usahanya adalah Penanggung jawab Badan Usaha