Bantuan Kemenparekraf 2021: Link dan Cara Daftar, Syarat, Untuk Siapa, dan Dapat Insentif Berapa

- 10 Juni 2021, 09:40 WIB
Kemenparekraf membuka kesempatan bagi badan usaha atau UMKM untuk mendapat BIP 2021 dengan nilai bantuan atau insentif capai Rp200 juta.
Kemenparekraf membuka kesempatan bagi badan usaha atau UMKM untuk mendapat BIP 2021 dengan nilai bantuan atau insentif capai Rp200 juta. /Tangkapan Layar: www.aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id

- Klik tombol masuk

- Isikan username dan password akun yang telah dikirimkan pada form login

- Klik tombol log in untuk masuk ke dalam sistem.

Baca Juga: Link Pendaftaran Seleksi Bantuan BIP Kemenparekraf 2021, Untuk Badan Usaha Berbadan Hukum Hingga UMKM

Lantas, BIP 2021 dari Kemenparekraf untuk siapa?

BIP Reguler

Berdasar dari syarat BIP Reguler, pelaku atau badan usaha yang berhak mendapat bantuan ini adalah yang berkecimpung dalam 6 subsektor ekonomi kreatif:

  1. Aplikasi
  2. Game developer
  3. Kriya, fesyen
  4. Kuliner
  5. Film
  6. Sektor Pariwisata (13 jenis usaha pariwisata sesuai UU No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan).

Baca Juga: Berikut 6 Link Daftar Pelaku UMKM, BPUM dan BIP Kemenparekraf per Juni 2021: Besar Bantuan Hingga Rp20 Juta

Persyaratan umum BIP Reguler Kemenparekraf:

a. Pihak yang mendaftarkan badan usahanya adalah Penanggung jawab Badan Usaha

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x