Nomor KTP Tak Terdaftar di banpresbpum.id, Dapat Banpres BPUM Rp3,6 Juta via Link BRI Ini

- 8 Juni 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi - Tampilan pelaku UMKM yang terdaftar di banpresbpum.id sebagai penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi - Tampilan pelaku UMKM yang terdaftar di banpresbpum.id sebagai penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta. /Tangkap Layar: banpresbpum.id
  1. Memiliki usaha mikro
  2. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
  3. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  4. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Jika Anda adalah pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan, Anda dapat mengajukan permohonan BPUM Banpres Rp1,2 juta dengan mengakses kantor instansi atau dinas terkait layanan UKM dan koperasi di domisili. 

Pun, pelaku UMKM harus selalu mencermati perkembangan informasi Kemenkop UKM terkait penyaluran banpres BPUM tahap dua sebesar Rp1,2 juta pada tahun 2021.

Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya

Banpres BPUM Rp1,2 juta hanya akan disalurkan dalam satu kali pencairan bantuan, tidak akan cair dengan dicicil atau secara parsial.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah