Begini langkah-langkahnya:
- Klik web https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi yang berupa huruf dan angka untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan pemberitahuan apakah berhak mendapat bantuan atau tidak
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta: Cara-Syarat Pengajuan, Cek Penerima dan Jadwal Pengusulan
Akses link banpresbpum.id yakni:
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
- Klik cari