Cara Daftar Sertifikasi SPP-IRT UMKM Pangan Rumahan agar Produk Layak Edar

- 1 Juni 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi - SPP-IRT wajib dimiliki UMKM Pangan Rumahan agar lebih terpercaya dan mudah mendapat BLT UNKM (BPUM).
Ilustrasi - SPP-IRT wajib dimiliki UMKM Pangan Rumahan agar lebih terpercaya dan mudah mendapat BLT UNKM (BPUM). /Pixabay/Tama66

Izin legalisasi produk yang layak diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat ini punya masa berlaku selama lima tahun. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kabupaten/kota masing-masing.

Setelah mendaftar SPP-IRT, pelaku usaha akan lebih mudah lolos dalam pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), yaitu dokumen identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Online Single Submission (OSS).***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x